Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilkada Bali 2013
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan 15 Mei 2013 sebagai hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah di provinsi itu. Ketetapan itu dikeluarkan menyusul turunnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 270-2863 tahun 2013 tanggal 29 April 2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Bali. Keputusan itu, juga terkait dengan amanat Pasal 86 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 70 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005.
Pilkada Bali yang digelar pada 15 Mei 2013 diikuti dua pasang calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali yakni Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan (PDIP) Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Golkar, Demokrat dan tujuh parpol koalisi.
Untuk hasil quick count, silahkan tunggu saja....
0 komentar: